Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak becus menyikapi pemangkasan anggaran DKI 2015. Tak becus dikarenakan Ahok menyebut Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek salah dalam menafsirkan undang-undang, sehingga melakukan pemangkasan terhadap anggaran APBD DKI 2015.
Menurut Tjahjo, tim Kemendagri yang dipimpin Reydonnyzar sudah bekerja profesional. “Jadi gak ada (yang salah) penafsiran sebagaimana dimaksud Gubernur DKI (Ahok) itu,” ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (14/4).
Politikus PDIP itu juga mengingatkan Ahok agar tak perlu bermanuver dengan mengeluarkan opini-opini. Hal ini disampaikan Tjahjo menanggapi sikap Ahok yang kesal lantaran anggaran DKI 2015 dipangkas Kemendagri. “Gubernur DKI Ahok harus realistis, jangan hanya bermanuver opini saja,” tukas Tjahjo.
Dijelaskannya, prinsip dasar yang harus dipahami Ahok adalah kepastian bahwa ada perbedaan antara penggunaan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur di APBD DKI 2015. Sebab untuk APBD DKI tahun anggaran 2015 ini, Ahok menggunakan Pergub, sehingga menggunakan APBD Perubahan 2014. “Kalau Pergub sama dengan Perda tentang APBD apa artinya ?” lontarnya Tjahjo heran.
Kemendagri, lanjut Tjahjo, berpegang pada norma dan taat aturan dan juga prinsip kehati-hatian dalam mengevaluasi APBD DKI 2015. Semua itu, kata Tjahjo dilakukan untuk mengamankan dan menjaga mekanisme administrasi anggaran yang jadi kewenangan Kemendagri.
sumber: beritaindonesia.com
0 Response to "#tanyaahok || MENDAGRI: AHOK TAK PERLU BERMANUVER OPINI"
Post a Comment