Taufik pun mengaku tak perduli jika Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang juga merupakan politisi PDI-P secara pribadi ikut menolak HMP.
Jakarta, Aktual.co —Meski Fraksi PDI-P di DPRD DKI tak dukung Hak Menyatakan Pendapat (HMP), bukan berarti posisi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ‘aman’.
Ketua DPD Gerindra DKI, M Taufik memastikan partainya tak akan terpengaruh sikap PDI-P dan akan tetap dorong HMP terhadap Ahok. “Enggak ada masalah. Yang penting 20 orang dulu,” ujar dia di DPRD, Jakarta, Selasa (14/4).
Adapun 20 orang yang dimaksudnya yakni syarat minimal pengajuan HMP, selain didukung sekurang-kurangnya dua fraksi. “Itu sesuai Pasal 336 ayat 1 huruf b Undang-undang (UU) MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3),” ujar Wakil Ketua DPRD DKI itu.
Bahkan Taufik pun mengaku tak perduli jika Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang juga merupakan politisi PDI-P secara pribadi ikut menolak HMP. Kata dia, Prasetio tetap tidak bisa menolak untuk melakukan rapat pimpinan pengguliran HMP, mengingat syarat-syaratnya sudah cukup.
Kendati demikian, Taufik masih belum mau bicarakan hasil akhir dari HMP nantinya, apakah akan berujung pemakzulan Ahok atau tidak. Dia hanya menjawab diplomatis, “Itu masalah paripurna.”
Diberitakan sebelumnya, usai diundang sarapan pagi tadi oleh Presiden Joko Widodo, Gubernur Ahok klaim Fraksi PDI-P di DPRD DKI tak akan dukung HMP terhadap dirinya.
Di acara sarapan yang juga dihadiri Ketua DPRD DKI Prasetio itu, diakui Ahok, salah satunya bicarakan soal HMP yang akan digulirkan dewan. “Jadi presiden kita putusin Fraksi PDI- Perjuangan nggak mungkin mengajukan Hak Menyatakan Pendapat. Soal Pras ketua DPRD masih mengadopsi yang lain itu urusan ketua, yang penting PDI-P tidak,” ujar Ahok, pagi tadi.
Sampai hari ini, sudah ada empat fraksi yang nyatakan dukung HMP. Yakni, Demokrat, Golkar, Gerindra dan PPP.
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan pengguliran HMP terhadap Ahok merupakan konsekwensi dari DPRD untuk menegakkan konstitusi.
Dia justru heran melihat DPRD seperti ragu gulirkan HMP terhadap Ahok. Padahal sudah jelas investigasi Pansus Angket temukan adanya pelanggaran yang dilakukan Ahok. Dengan sudah jelasnya pelanggaran yang dilakukan Ahok, tidak ada pilihan lain bagi DPRD selain harus gulirkan HMP. “Untuk menegakkan hukum tiada lain dengan melakukan HMP,” ujar dia, saat dihubungi Aktual.co, Selasa (7/4).
Kalau DPRD DKI sampai tidak menggulirkan HMP, sambung Margarito, itu sama saja dengan mengatakan Ahok tidak melakukan pelanggaran hukum. “Kalau begitu apa artinya temuan pelanggaran-pelanggaran Ahok di investigasi pansus angket? Berarti mereka tidak mau menegakkan hukum.”
sumber: beritaindonesia
0 Response to "#tanyaahok || HMP AHOK TETAP DIGULIRKAN, TAK TERPENGARUH SIKAP PDI-P"
Post a Comment