JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto menilai kepemimpinan Jokowi-Ahok di Ibu Kota telah masuk dalam pusaran korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
Penilaian ini diutarakan Prijanto saat diskusi publik di lobi Gedung DPRD dengan tema "Mengungkap Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya Pembangunan Stadion Olah Raga di Taman BMW" tadi sore. Prijanto menyoroti lahan pembangunan Stadion Bersih Manusiawi Wibawa (BMW) di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Prijanto mengungkapkan, Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta telah melakukan kesalahan dengan meresmikan pembangunan stadion di Taman BMW pada Mei 2014 lalu. Padahal, saat itu kepemilikan tanah di lokasi yang akan dijadikan stadion masih dalam status sengketa.
Prijanto pun sudah melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Bukan menggugah semangat korupsi, Jokowi justru masuk ke dalam pusaran KKN dengan mensertifikasi lahan sengketa," ungkap Prijanto, Rabu 8 April kemarin.
Prijanto menjelaskan, rencana pembangunan stadion bertaraf international di atas Taman BMW yang dianggap banyak masalah seperti sengketa kepemilikan tanah, indikasi KKN dan sebagainya, merupakan pembiaran dan masuk dalam tindak pidana.
Untuk itu, Prijanto meminta lebih baik Pemprov membatalkan pembangunan Stadion BMW sampai ada pengusutan dari KPK. Terlebih, pada Januari lalu, Pengadilan Tata Usaha Negara menggelar sidang putusan sengketa kepemilikan lahan untuk pembangunan Stadion BMW.
Hasilnya, Pemprov DKI kalah dalam kepemilikan lahan seluas tiga hektar di lahan yang diperebutkan. Dengan demikian, berdasarkan putusan itu, tanah tersebut kini menjadi milik PT Buana Permata Hijau.
"Pada 2013 saya sudah kasih tahu Pak Jokowi-Ahok jika pada 2007 itu pengembang yang memberikan sertifikat ke Pemprov bermasalah. Tapi malah diresmikan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budihartono menuturkan, meski kalah dalam PTUN, tanah BMW tetap merupakan aset pemda berdasarkan sertifikat yang dimiliki.
Sambil menunggu proses pembangunan dan kasus sengketa, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penjagaan dengan menggandeng TNI, Polri dan juga Satpol PP. "Dengan begitu tidak boleh lagi ada pihak-pihak yang tidak jelas keluar masuk ke lahan itu," tegasnya.
Penilaian ini diutarakan Prijanto saat diskusi publik di lobi Gedung DPRD dengan tema "Mengungkap Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya Pembangunan Stadion Olah Raga di Taman BMW" tadi sore. Prijanto menyoroti lahan pembangunan Stadion Bersih Manusiawi Wibawa (BMW) di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Prijanto mengungkapkan, Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta telah melakukan kesalahan dengan meresmikan pembangunan stadion di Taman BMW pada Mei 2014 lalu. Padahal, saat itu kepemilikan tanah di lokasi yang akan dijadikan stadion masih dalam status sengketa.
Prijanto pun sudah melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Bukan menggugah semangat korupsi, Jokowi justru masuk ke dalam pusaran KKN dengan mensertifikasi lahan sengketa," ungkap Prijanto, Rabu 8 April kemarin.
Prijanto menjelaskan, rencana pembangunan stadion bertaraf international di atas Taman BMW yang dianggap banyak masalah seperti sengketa kepemilikan tanah, indikasi KKN dan sebagainya, merupakan pembiaran dan masuk dalam tindak pidana.
Untuk itu, Prijanto meminta lebih baik Pemprov membatalkan pembangunan Stadion BMW sampai ada pengusutan dari KPK. Terlebih, pada Januari lalu, Pengadilan Tata Usaha Negara menggelar sidang putusan sengketa kepemilikan lahan untuk pembangunan Stadion BMW.
Hasilnya, Pemprov DKI kalah dalam kepemilikan lahan seluas tiga hektar di lahan yang diperebutkan. Dengan demikian, berdasarkan putusan itu, tanah tersebut kini menjadi milik PT Buana Permata Hijau.
"Pada 2013 saya sudah kasih tahu Pak Jokowi-Ahok jika pada 2007 itu pengembang yang memberikan sertifikat ke Pemprov bermasalah. Tapi malah diresmikan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budihartono menuturkan, meski kalah dalam PTUN, tanah BMW tetap merupakan aset pemda berdasarkan sertifikat yang dimiliki.
Sambil menunggu proses pembangunan dan kasus sengketa, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penjagaan dengan menggandeng TNI, Polri dan juga Satpol PP. "Dengan begitu tidak boleh lagi ada pihak-pihak yang tidak jelas keluar masuk ke lahan itu," tegasnya.
sumber: metro.sindonews.com
0 Response to "#TanyaAhok || Eks Wagub DKI: Jokowi-Ahok Diduga Membiarkan KKN di Jakarta"
Post a Comment