Mantan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Prijanto mengaku heran dengan sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut tak ada indikasi korupsi di pembangunan Taman BMW (Bersih, Manusiawi, Wibawa) di Jakarta Utara.
Dikatakan Prijanto, sejak Juni 2013 dirinya sudah memberitahu Ahok soal dugaan korupsi di lahan yang diserahkan ke pengembang PT Agung Podomoro, Tbk tersebut.
"Dimana kewajiban berupa tanah seluas 265.395,99 meter persegi senilai Rp737 miliar lebih yang diserahkan Agung Podomoro ke Pemprov DKI itu bodong," cetus Prijanto, Kamis (9/4)
Saat dilaporkan terkait itu, sambung Prijanto, Ahok yang waktu itu menjabat sebagai Wakil Gubernur terlihat kaget. Namun Prijanto kini heran, pasalnya Ahok sekarang mengatakan tak ada korupsi di lahan Taman BMW
"Alasan dia (Ahok) katanya yang punya surat tanah bodong sudah ditahan," sambungnya.
Menurut Prijanto, kasus Taman BMW masuk di tiga ranah hukum. Yakni Pidana Umum, Perdata, dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sehingga harusnya tak hanya berhenti pada si pembuat surat tanah bodong itu saja.
"Korupsi itu mesti dari swasta dengan aparat Pemerintah. Jadi bukan direbutin masalah tanahnya. Tiga unsur dari berita acara serah terima (BAST) 2007, yakni lokasi, luas dan keabsahan dari surat pelepasan hak, patut diduga bodong," sebutnya.
Selain itu, Prijanto pun berpendapat telah terjadi pembiaran oleh Ahok setelah mengetahui adanya dugaan korupsi di tanah Taman BMW yang diserahkan Agung Podomoro.
"Padahal secara hukum kan disebut, barang siapa melihat, mengetahui tindak pidana dan melakukan pembiaran, maka juga bisa dipidanakan," tutupnya.
sumber: skalanews.com
0 Response to "#TanyaAhok || Ahok Dituding Lakukan Pembiaran Korupsi Taman BMW"
Post a Comment