ilustrasi
Dari target sebesar Rp 65 triliun, realisasinya hanya Rp 43 triliun atau hanya mencapai 66,80 persen.
Jakarta, DPRD DKI diminta 'pelototi' dulu Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DKI 2014 Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebelum memberi rekomendasi di sidang istimewa 21 April nanti.
Sebab ada beberapa catatan kritis di LKPJ yang disampaikan Ahok di Rapat Paripurna, Senin (6/4) lalu. Yakni terkait realisasi Pendapatan Daerah DKI di 2014.
Disampaikan Direktur Eksekutif Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsuddin Alimsyah, salah satu yang perlu dikritisi DPRD yakni melesetnya realisasi Pendapatan Daerah DKI di 2014.
Dari target sebesar Rp 65 triliun, realisasinya hanya Rp 43 triliun atau hanya mencapai 66,80 persen. "Nampak antara target dan realisasi begitu jauh berjarak. Asumsi-asumsi awal yang terbangun tidak sepenuhnya menjadi kenyataan di lapangan,'' kata Syam di Jakarta, Rabu (15/4).
Melesetnya target, ujar dia, menunjukkan tidak adanya perhitungan matang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) atas jenis obyek pajak dan retribusi yang akan ditarik dari masyarakat. Yakni terkait dengan tantangan dan masalah yang dihadapi ketika obyek dan jenis pajak tersebut ditarik di tahun anggaran berjalan.
Padahal, menurut Syam, Pemprov DKI telah mencanangkan beberapa kebijakan untuk menggenjot pendapatan, khususnya PAD. Yakni melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi.
Antara lain seperti menyesuaikan dasar pengenaan pajak daerah; melakukan penyesuaian tarif pajak daerah tertentu; memperluas basis pajak yang masih dapat dilakukan dengan online sistem pajak daerah yang telah dilakukan sejak tahun 2010 dengan 800 Wajib Pajak dan terus dikembangkan hingga 14.000 Wajib Pajak pada tahun 2017.
"Juga memberlakukan pajak rokok pada tahun 2014 yang berdasarkan UU nomor 28 tahun 2009 mengamanatkan bahwa pajak rokok merupakan pajak daerah yang dipungut oleh pemerintah provinsi," ujar dia.
Tak hanya itu, ujar dia, Pemprov DKI juga telah melakukan penambahan dua retribusi baru di tahun 2014. "Yakni retribusi pengendalian lalu lintas dan retribusi ijin mempekerjakan tenaga asing," ucap dia.
sumber: indonesiaberita
0 Response to "#tanyaahok || DPRD Harus Kritisi Melesetnya Pendapatan DKI di 2014"
Post a Comment