ilustrasi
sektor pajak yang berjumlah 14 jenis, ada dua objek yang meraih perolehan terendah di 2014. Yakni pajak parkir dan pajak reklame. Dimana pajak parkir hanya berhasil meraup pendapatan 50 persen saja dari target, sedangkan pajak reklame cuma 35 persen.
Jakarta, Aktual.co —Prestasi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di 2014 patut dipertanyakan. Lantaran sederet kebijakan jajarannya untuk genjot pendapatan di tahun anggaran 2014 ternyata meleset dari target.
Buktinya, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2014 hanya sebesar Rp 31,2 triliun atau 78 persen dari target sebesar Rp 39,7 triliun. Dengan kata lain ada Rp 8,5 triliun atau 12 persen potensi pendapatan daerah yang tidak mampu diraup Pemprov DKI.
Di salah satu objek Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI, yakni sektor pajak yang berjumlah 14 jenis, ada dua objek yang meraih perolehan terendah di 2014. Yakni pajak parkir dan pajak reklame. Dimana pajak parkir hanya berhasil meraup pendapatan 50 persen saja dari target, sedangkan pajak reklame cuma 35 persen.
"Dengan Jakarta sebagai ibu kota negara, rasanya tidak masuk akal jika capaian kedua objek pajak tersebut hanya setengah dari target atau bahkan kurang," ujar Direktur Eksekutif Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsuddin Alimsyah, Rabu (15/4).
Karena itu, Syam meminta DPRD DKI untuk mengkritisi dulu rendahnya sektor pajak DKI, sebelum memberi rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Ahok untuk tahun anggaran 2014.
Melesetnya target, ujar dia, menunjukkan tidak adanya perhitungan matang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) atas jenis obyek pajak dan retribusi yang akan ditarik dari masyarakat. Yakni terkait dengan tantangan dan masalah yang dihadapi ketika objek dan jenis pajak tersebut ditarik di tahun anggaran berjalan.
Pengamat anggaran politik, Uchok Sky Khadafi, sebelumnya juga pernah mempertanyakan kinerja Ahok, terkait pertumbuhan PAD DKI yang justru malah menurun. Dimana di 2013, PAD DKI Rp 26,6 triliun. Lalu di tahun 2014, PAD DKI naik sebesar Rp39,5 triliun. Pertumbuhan PAD antara tahun 2013 ke 2014 sebanyak adalah 48,3 persen atau sekitar Rp12,8 triliun.
Sedangkan di tahun 2015, saat Ahok sudah jadi Gubernur DKI, PAD ternyata hanya ditargetkan sebesar Rp45,3 triliun. Artinya, PAD DKI dari tahun 2014 ke tahun 2015 pertumbuhan PAD hanya sekitar Rp5,7 triliun. "Atau hanya naik 14,6 persen saja," ujar dia, Maret lalu.
Rendahnya pertumbuhan PAD DKI di 2015 patut dicurigai. Ucok menduga itu merupakan korupsi dalam bentuk "mark down" alias pengurangan PAD. Padahal yang namanya PAD seperti pajak parkir, pajak reklame dan pajak PBB naik. "Tapi pendapatannya jeblok alias Mark down atau diduga pendapatan ada yang mengurangi," ucap dia.
Untuk itu, Uchok meminta DPRD DKI jangan mau 'dibohongin' Pemprov DKI dengan menerima target pertumbuhan PAD yang hanya 14,6 persen. "Minta dong PAD Jakarta sampai dengan Rp. 15 - 20 triliun pertumbuhannya."
sumber: indonesiaberita
0 Response to "#tanyaahok || Penerimaan Pajak DKI 2014 Rendah, Kinerja Ahok Dipertanyakan"
Post a Comment