#TanyaAhok // Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi UPS, Ahok 'Lepas Tangan'

Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi UPS, Ahok 'Lepas Tangan' : aktual.co
Ilustrasi Dana Siluman

Yakni dengan tidak memberikan bantuan hukum kepada kedua anak buahnya, yakni Alex Usman selaku PPK Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat dan Zainal Soleman selaku PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat.


Jakarta, Aktual.co —Dua anak buahnya ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS (uninterruptible power supply), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memilih 'lepas tangan'. 

Yakni dengan tidak memberikan bantuan hukum kepada kedua anak buahnya, yakni Alex Usman selaku PPK Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat dan Zainal Soleman selaku PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat.

Kata Ahok, sesuai prosedur yang berlaku, memang tidak ada bantuan hukum kepada pejabat DKI yang berstatus tersangka. "Seperti kasus Pak (Udar) Pristono nggak boleh. Saya tanya biro hukum ternyata kalau korupsi dia mesti nyari (pengacara) sendiri," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (31/3).

Tak hanya itu, keduanya juga bakal kena dicopot jabatannya, dan akan segera dicari penggantinya lewat lelang kembali. "Supaya bisa konsentrasi mengurus masalahnya," ucap Ahok.

Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri mengumumkan status tersangka kepada dua pejabat DKI tersebut. Peningkatan status hukum diambil setelah penyidik merampungkan pernyataan saksi yang dilanjutkan dengan gelar perkara pada Jumat 27 Maret 2015 lalu.
 
Keduanya dijerat pasal 2 dan atau 3 Undang-undang No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

sumber: Aktual.co

0 Response to "#TanyaAhok // Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi UPS, Ahok 'Lepas Tangan'"

Post a Comment

Total Pageviews