#tanyaahok || Ahok Tuding Kemendagri 'Sewenang-wenang', Kesal Anggaran Dipangkas

Ahok Tuding Kemendagri 'Sewenang-wenang', Kesal Anggaran Dipangkas : aktual.co

"Kalau Mendagri (Tjahjo Kumolo) memang lebih mendengar Dirjen Keuangan Daerah-nya ya saya harus ikut. Kita kan negara ikutin siapa yang memegang kekuasaan jadi boleh menafsirkan (UU) seenaknya,"


Jakarta, Aktual.co — Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sindir Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang pangkas anggaran DKI.

Ahok anggap pemangkasan itu sebagai bentuk kesewenangan kekuasaan pemerintah, dalam hal ini Kemendagri. Dimana Ahok anggap Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek (Donny) salah menafsirkan Undang-Undang.

"Kalau Mendagri (Tjahjo Kumolo) memang lebih mendengar Dirjen Keuangan Daerah-nya ya saya harus ikut. Kita kan negara ikutin siapa yang memegang kekuasaan jadi boleh menafsirkan (UU) seenaknya," sindir Ahok, di Balai Kota DKI, Senin (13/4).

Ahok merasa Kemendagri tidak adil. Sebab anggaran DKI dipangkas dengan alasan tahun 2015 sudah berjalan sampai April. Sehingga waktu efektif pengunaan anggaran hanya sekitar 8-9 bulan saja. "Itu yang saya protes. Bukan berarti kurangin jatahnya 3-4 bulan," kata Ahok di Balai Kota, Senin (13/4).

Lagipula, menurut Ahok, APBD DKI sudah bermasalah sejak zaman Gubernur Sutiyoso. Sehingga landasan Kemendagri menetapkan besaran anggaran untuk DKI dianggapnya tidak masuk akal. "Itu adalah nalar di luar konstitusi." 

Donny, dianggap Ahok salah menafsirkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Hingga berita ini diturunkan, Mendagri Tjahjo Kumolo belum memberikan tanggapan atas tudingan Ahok.

Sebelumnya, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengatakan APBD DKI 2015 ditetapkan Rp 69,28 triliun. Yakni mengacu pada nilai total belanja sebesar Rp 63,65 triliun ditambah pengeluaran pembiayaan Rp 5,63 triliun.

Penetapan dilakukan usai pertemuan Kemendagri dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kata dia, pertemuan sifatnya hanya untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap bagaimana memahami pasal 314 ayat 8 tentang Pemerintahan Daerah.

Untuk memahami pagu anggaran 2015, ujar dia, tidak hanya dilihat dari total saja. Tapi juga dari sisi belanja, pendapatan dan pembiayaan. Dari ketiga elemen itu, total anggaran DKI 2015 sebesar Rp 69,28 triliun.

"Jadi intinya total belanja pengeluaran Pemprov DKI tidak diasumsikan sebagaimana Rp 72 triliun, tapi total pengeluaran DKI adalah fungsi dari belanja pada APBD perubahan 2014 ditambah pada pengeluaran pembiayaan yang diajukan. Jadi totalnya Rp 69,28 triliun," ucap dia.

sumber: Aktual.co — 

0 Response to "#tanyaahok || Ahok Tuding Kemendagri 'Sewenang-wenang', Kesal Anggaran Dipangkas"

Post a Comment

Total Pageviews