#TanyaAhok || Prijanto Heran Ada Korupsi di Lahan Taman BMW Dibiarkan Ahok

Prijanto
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto.

Mantan Wakil Gubernur DKI Prijanto mengaku heran dengan sikap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus lahan di Taman BMW.

Padahal menurut Prijanto, pada bulan Juni 2013 lalu dirinya sudah memberitahu Ahok secara gamblang data-data mengenai dugaan korupsi di lahan yang diserahkan pihak pengembang PT Agung Podomoro ke Pemprov DKI, yang mana ada kewajiban berupa lahan tanah seluas 265.395,99 M2 senilai Rp 737 miliar lebih yang diserahkan Agung Podomoro ke Pemprov DKI itu diduga adalah lahan tanah "bodong".
Prijanto mengaku saat diberitahukan masalah itu reaksi Ahok yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Gubernur sempat kaget saat disodori data tersebut. Namun yang membuat Prijanto heran, Ahok sekarang malah mengatakan tidak ada itu korupsi di lahan Taman BMW. "Alasan dia (Ahok) katanya yang punya surat tanah bodong sudah ditahan," ujar Prijanto, Kamis (9/4).

Ia menambahkan, ada tiga kategori pelanggaran hukum dalam kasus Taman BMW itu, yakni pelanggaran pidana umum, pelanggaran perdata, dan  Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sehingga, ditahannya pembuat surat tanah bodong, hanya menyangkut satu unsur pelanggaran hukum saja. 
Prijanto sendiri mengaku tidak peduli siapa yang menang di sengketa lahan antara Podomoro vs warga pemilik tanah, yang disorotinya justru dugaan perbuatan tipikornya.

Alasannya, Agung Podomoro diduga telah melakukan kolusi dan korupsi saat menyerahkan kewajiban berupa lahan tanah tadi yang ternyata "bodong" kepada Pemprov DKI. 
"Korupsi itu mesti dari swasta dengan aparat Pemerintah. Jadi bukan pada masalah rebutan tanahnya. Ada tiga unsur dari berita acara serah terima (BAST) tahun 2007, yaitu lokasi lahan, luas lahan, dan keabsahan dari surat pelepasan hak yang patut diduga bodong," beber mantan Wagub di era Fauzi Bowo ini.
Selain itu, Prijanto berpendapat telah terjadi pembiaran oleh Ahok setelah mengetahui dugaan korupsi di lahan tanah Taman BMW yang diserahkan Agung Podomoro. "Padahal secara hukum disebutkan, barang siapa melihat, mengetahui tindak pidana dan melakukan pembiaran, maka juga bisa dipidanakan," pungkas Prijanto.


sumber: indopos.co.id

0 Response to "#TanyaAhok || Prijanto Heran Ada Korupsi di Lahan Taman BMW Dibiarkan Ahok"

Post a Comment

Total Pageviews