Istana Negara
Selaku presiden, Jokowi harusnya memposisikan diri sebagai kepala negara dan menghormati institusi DPRD. Yaitu dengan lebih dulu meminta pembantunya, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, untuk menjelaskan dinamika kisruh APBD DKI antara Ahok dengan DPRD DKI.
Jakarta, Aktual.co — Pertemuan antara Presiden Joko Widodo, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi di Istana Negara, Selasa (14/4) kemarin, menuai kritik keras.
Pertemuan yang salah satunya ternyata bicarakan pengguliran Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang mengancam posisi Ahok itu bahkan dianggap sebagai 'pertemuan siluman'. Karena pertemuan yang mengundang salah satu pimpinan DPRD itu dilakukan tanpa melibatkan empat pimpinan lainnya di Kebon Sirih.
"Pertemuan siluman antara Ahok dan Ketua DPRD serta Presiden di Istana Negara," ucap anggota Presidium Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA) Jakarta, Ahmad Sulhy, kepada Aktual.co, di Kebon Sirih, Rabu (15/4).
Selaku presiden, ujar dia, Jokowi harusnya memposisikan diri sebagai kepala negara dan menghormati institusi DPRD. Yaitu dengan lebih dulu meminta pembantunya, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, untuk menjelaskan dinamika kisruh APBD DKI antara Ahok dengan DPRD DKI. Apabila dipandang perlu, lanjut dia, barulah presiden bisa undang secara resmi pimpinan DPRD DKI dengan agenda acara yang jelas.
Itu juga bukan berarti pimpinan DPRD DKI bisa langsung datang. Keputusan datang atau tidak, seharusnya baru bisa diputuskan minimal lewat rapat pimpinan DPRD. "Setelah dibahas, baru bisa diputuskan apakah ketua beserta para wakil ketua (DPRD) turut serta dalam pertemuan tersebut atau cukup ketua saja," ucap dia.
Sedangkan pertemuan di Istana kemarin, menurutnya justru seperti arisan setingkat RT saja. Padahal pertemuan dengan jamuan sekecil apapun di istana itu memakai anggaran negara. Pertemuan itu juga bukan kongkow biasa membicarakan hal remeh temeh. Tapi membicarakan kisruh APBD DKI 2015 yang sebenarnya telah diselesaikan secara administrasi dan politik.
"Yaitu secara administrasi APBD DKI diputus dengan Pergub, yang kedua secara politik DPRD telah menyelesaikan hak angket dengan rekomendasi hasil penyelidikan angket untuk ditindaklanjuti," ujar dia.
Dengan berbagai alasan itu, Sulhy mengatasnamakan Humanika, menganggap pertemuan tersebut ilegal atau yang sering disebut-sebut Ahok dengan istilah 'siluman'.
sumber: indonesiaberita
0 Response to "#tanyaahok || Pertemuan Jokowi-Ahok-Prasetio di Istana Dianggap 'Siluman'"
Post a Comment