Sekelompok warga Betawi yang mengatasnamakan Masyarakat Anti Rasis (Mars) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Senin (30/3/2015). Mereka merasa tersinggung dengan ucapan Basuki memberi nama calon sapi di PT Karya Anugerah Rumpin (KAR) dengan nama USB (Untuk Sapi Betawi)
JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Luhur Betawi (PLB), Aditya Iskandar mengecam ucapan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat kunjungan ke PT Karya Anugerah Rumpin, Kecamatan Rumpin, Bogor, Jawa Barat.
"Ucapan Ahok telah mengandung penistaan atas etnis asli Jakarta yaitu masyarakat Betawi dan melanggar UU Nomor 40
tahun 2008 pasal 4, pasal 15 serta pasal 16 tentang ras dan etnis," kata Aditya dalam keterangan pers yang
diterima, Selasa (31/3/2015).
tahun 2008 pasal 4, pasal 15 serta pasal 16 tentang ras dan etnis," kata Aditya dalam keterangan pers yang
diterima, Selasa (31/3/2015).
Menurut dia, ucapan rasis Ahok dapat menimbulkan gesekan horizontal terhadap masyarakat dan merugikan banyak
orang, terutama konflik masyarakat asli (Betawi) dengan Tionghoa sebagai etnis Ahok.
orang, terutama konflik masyarakat asli (Betawi) dengan Tionghoa sebagai etnis Ahok.
"Ucapan Ahok sebagai gubernur tidak memberikan sikap teladan dan contoh yang baik di masyarakat," katanya.
Aditya menuntut supaya Ahok segera dipecat secara tidak hormat sebagai Gubernur DKI karena telah melanggar etika,
moral dan hukum atas ucapan rasis dan sikap kasarnya.
moral dan hukum atas ucapan rasis dan sikap kasarnya.
"Meminta Kepolisian RI untuk segera memeriksa Ahok atas ucapan rasisnya dan melakukan penahanan karena perilaku
Ahok dapat menimbulkan potensi konflik di masyarakat," tegasnya.
Ahok dapat menimbulkan potensi konflik di masyarakat," tegasnya.
sumber: tribunnews.com
0 Response to "#TanyaAhok // Gara-gara 'Sapi Betawi' Ahok Dikecam Persaudaraan Luhur Betawi"
Post a Comment