“Tidak ada lagi pagu bagi kelurahan, kecamatan, badan, dinas, maupun UPT dan sudin. Anggaran betul-betul ditentukan pada kebutuhan riil”
Jakarta, Aktual.co — Mulai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 mendatang, tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI bakal diberi kebebasan tentukan sendiri pagu anggaran sesuai kebutuhan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, tujuan kebijakan tersebut tak lain agar SKPD leluasa menentukan sendiri kegiatan yang akan dijalankan di satu tahun anggaran. “Tidak ada lagi pagu bagi kelurahan, kecamatan, badan, dinas, maupun UPT dan sudin. Anggaran betul-betul ditentukan pada kebutuhan riil,” ujar dia, di Balai Kota DKI, Selasa (14/4).
Meski diberi kebebasan, Djarot tetap mengingatkan SKPD untuk tetap taat asas prioritas. Sehingga usulan-usulan anggaran harus tetap berdasar asas kepatutan, kewajaran dan bisa dipertanggungjawabkan. Tak hanya itu, pagu anggaran juga harus sepenuhnya digunakan untuk mendukung visi misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2013-2017. “Sehingga APBD benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” ujar dia.
Di 2016, kegiatan diprioritaskan untuk penanganan penanganan banjir di DKI, penyelesaian masalah transportasi massal, penyediaan rumah susun dan penambahan ruang terbuka hijau (RTH).
sumber: beritaindonesia
0 Response to "#tanyaahok || APBD 2016, SKPD DKI Bebas Tentukan Pagu Anggaran"
Post a Comment