Jakarta-Mantan wali kota belitung menyebut bahwa Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek (Donny) salah menafsirkan undang-undang, sehingga melakukan pemangkasan terhadap anggaran APBD 2015.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, Ahok tak becus menyikapi pemangkasan anggaran DKI 2015. Sebab menurutnya, tim Kemendagri yang dipimpin Donny sudah bekerja secara profesional.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, Ahok tak becus menyikapi pemangkasan anggaran DKI 2015. Sebab menurutnya, tim Kemendagri yang dipimpin Donny sudah bekerja secara profesional.
“Jadi, tidak ada (salah) penafsiran sebagaimana dimaksud Gubernur DKI (Ahok) tersebut,” kata Tjahjo kepada wartawan, Selasa (14/4).
Dijelaskan dia, prinsip dasar yang harus dipahami Ahok adalah pasti ada perbedaan antara penggunaan peraturan daerah dan peraturan gubernur di APBD DKI 2015. Dimana diketahui di tahun anggaran 2015 ini, DKI menggunakan Pergub, sehingga menggunakan APBD-Perubahan 2014. “Kalau Pergub sama dengan Perda tentang APBD apa artinya?” katanya.
Kemendagri, lanjut Tjahjo, berpegang pada norma dan taat aturan dan juga prinsip kehati-hatian dalam mengevaluasi APBD DKI 2015. Semua itu, ujar dia, dilakukan untuk mengamankan dan menjaga mekanisme administrasi anggaran yang jadi kewenangan Kemendagri.
“Apalagi, Mendagri yang tanda tangan dan bertanggung jawab. Juga agar pembangunan di DKI tetap terjamin di bawah Gubernur Basuki dan pengawasan DPRD DKI dalam kerjasama,” tutur Tjahjo.
Lebih lanjut Tjahjo mengingatkan Ahok, APBD 2015 tidak bisa sama dengan APBD-Perubahan (APBD-P) 2014. Ahok harusnya memahami Pagu anggaran APBD-P 2014 dengan magnitude/substansi kegiatannya sesuai Pasal 314 ayat 8 UU Pemerintahan Daerah.
“Karena anggaran itu untuk membiayai gaji 12 bulan. Sedangkan sisa kebutuhan di tahun ini sudah hilang empat bulan, jadi tersisa delapan bulan lagi,” tuturnya.
Dibeberkan Tjahjo, penjumlahan anggaran DKI 2015 adalah Anggaran Belanja Rp63,65 triliun (APBD-Perubahan 2014) ditambah Pengeluaran Pembiayaan yang committed. Contohnya, proyek transportasi, seperti Mass Rapid Transit (MRT) dan TransJakarta, sebesar Rp5,636 triliun.
“Sehingga, anggaran berjumlah Rp69,286 triliun. Jadi, tidak bisa Rp72 triliun sebagaimana dalam asumsi Gubernur Ahok. Sudah hilang empat bulan, dan daya serap DKI tidak rasional kalau Kemendagri menyetujui Rp72 triliun,” kata Tjahjo.
Dengan adanya penambahan Rp5,6 triliun untuk transportasi, kata Tjahjo, menunjukkan kalau Kemendagri mendukung pembangunan di DKI. Lagipula, ujar dia, angka anggaran sebesar Rp69,286 ini justru lebih tinggi dari Rp67,269 yang diproyeksikan Ahok di anggaran belanja 2015.
Politikus PDIP itu juga mengingatkan Ahok, agar jangan manuver dengan mengeluarkan opini-opini. Pernyataan keras disampaikan Tjahjo menanggapi sikap Ahok yang kesal lantaran anggaran DKI 2015 dipangkas Kemendagri.
“Gubernur DKI Ahok harus realistis, jangan hanya bermanuver opini saja,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Ahok diketahui kesal dengan keputusan Kemendagri memangkas anggaran DKI 2015. Dimana Kemendagri memutuskan besaran anggaran DKI 2015 menjadi Rp69,29 triliun, bukan Rp72,8 triliun seperti pagu anggaran APBD 2014.
Dia bahkan merasa Kemendagri tidak adil. Sebab, anggaran DKI dipangkas dengan alasan tahun 2015 sudah berjalan sampai April. Sehingga waktu efektif pengunaan anggaran hanya sekitar 8-9 bulan saja. “Itu yang saya protes. Bukan berarti kurangin jatahnya 3-4 bulan,” kata Ahok, Senin (13/4).
Ahok menuding, pemangkasan anggaran DKI 2015 disebabkan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek (Donny) salah menafsirkan UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Pak Dirjen menafsirkan pasal dan undang-undang. Itu pagu anggaran tahun lalu diubah menjadi pagu belanja. Makanya saya protes sama Pak Dirjen (Donny),” ujar Basuki Tjahaja Purnama .
sumber: beritaindonesia
0 Response to "#tanyaahok || ANAK BUAH DISALAHKAN, MENDAGRI NILAI AHOK TAK BECUS"
Post a Comment