Pemerintahan Indonesia tidak gentar menghadapi ancaman beberapa
pihak untuk membatalkan eksekusi mati. Jokowi dalam hal ini tegas dan
tidak merubah sikapnya untuk melaksanankan hukuman mati.
Jokowi
tidak menanggapi ancaman yang dilayangkan Prsiden Perancis berupa
ancaman konsekuensi diplomatik. Farancois Hollande akan membatalkan
kesepakatan di berbagai bidang jika Indonesia masih melakukan eksekusi
mati.
Tidak hanya itu, Perancis akan menarik
Duta Besar Perancis untuk Indonesia dan membatalkan perjanjian kerjasama
pada KTT G-20 November lalu.
Informasi yang
ada bahwa 10 terpida mati kasus narkoba akan dieksekusi di pulau
Nusakambangan. Diantaranya adalah Andrew Chan (AUstralia), Myuran
Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Serge Areski
Atlaoi (Perancis), Silvester Obikwe (Nigeria), Mary Jane Fiesta
(Filipina), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Martin
Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria).
0 Response to "Jokowi: Tak Gentar Meskipun Di Teror Pihak Asing Laksanankan Eksekusi Mati"
Post a Comment