Soal Pernyataan Kasar, Pakar: Jokowi Harus Tegur Basuki

Gedung DPRD DKI Jakarta
Gedung DPRD DKI Jakarta 
Jakarta - Panitia Angket DPRD DKI Jakarta memanggil pakar komunikasi politik Emrus Sihombing dalam rapat hak angket yang digelar hari ini di gedung DPRD DKI Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Emrus mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya memberikan surat teguran resmi kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Dia menilai, Basuki telah melanggar etika dan norma dalam wawancara di salah satu stasiun televisi swasta.
“Saya pikir, wajar lah sebagai kepala negara, Presiden Jokowi menegur Ahok (Basuki) dalam bentuk surat teguran tertulis,” kata Emrus dalam pertemuan dengan Panitia Angket DPRD DKI di gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (26/3).
Tindakan yang dilakukan Basuki selama ini sangat bertentangan dengan revolusi mental yang selama ini digaungkan oleh Jokowi.
“Kalau tindakan ini tidak ditegur, malah ada batu ujian yang mempertanyakan apakah ada revolusi mental. Bukankah pelanggaran etika bertentangan dengan revolusi mental,” ujarnya.
Terkait perang mulut antara DPRD dan Basuki, Emrus menyarankan Basuki segera menunjuk juru bicara untuk menjadi perwakilan dirinya. Kehadiran juru bicara bisa memperbaiki komunikasi politik antara eksekutif dengan legislatif.
Juru bicara yang pantas mendampingi mantan Bupati Belitung Timur adalah sosok yang mempunyai kemampuan di bidang komunikasi dan dapat melakukan lobi politik dengan para anggota dewan.
“Dengan Ahok mengangkat juru bicara, maka akan tercipta suasana yang lebih sejuh ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, gaya kepemimpinan Basuki tidak jauh berbeda dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin yang terkenal tegas, namun dicintai warganya. Tetapi, jika seorang pejabat publik telah melontarkan kata-kata yang melanggar etika dan norma maka mencerminkan pejabat tersebut tidak memedulikan etika dan norma komunikasi.
“Seharusnya, karakter itu bisa dihilangkan. Saya sih mengimbau agar Ahok mengubah karakternya," katanya.
Sanksi yang dapat diberikan kepada Basuki, lanjutnya, berupa sanksi sosial yakni pejabat yang lebih tinggi jabatannya dari Basuki atau setara dengannya dapat memberikan pernyataan mengkritisi tindakan Basuki di media atau sosial media.
Kritikan tersebut bukan karena membenci mantan anggota DPR RI ini, melainkan sebagai rasa sayang kepada pimpinan agar dia menjadi pemimpin yang beretika dan berkata-kata yang santun.

source: beritasatu.com

0 Response to "Soal Pernyataan Kasar, Pakar: Jokowi Harus Tegur Basuki"

Post a Comment

Total Pageviews